Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh, Pengguna Jasa Pelabuhan Merasa Dirugikan atas Mogok Pekerja JICT

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 08 Agustus 2017 |15:00 WIB
<i>Duh</i>, Pengguna Jasa Pelabuhan Merasa Dirugikan atas Mogok Pekerja JICT
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aksi mogok pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) telah berakhir. Selama aksi mogok tersebut, diklaim arus barang di pelabuhan tetap lancar karena sudah diantisipasi.

Namun, Dewan Pelabuhan yang terdiri dari pengguna jasa dan asosiasi logistik mengecam klaim sepihak atas kelancaran arus barang saat mogok terjadi merupakan klaim sepihak.

"Itu klaim sepihak. Pelayanan terminal yang mendapat pelimpahan kapal dari JICT tidak mampu melayani maksimal. Ini yang dirasakan pengguna jasa," ujar Ketua Dewan Pelabuhan Sungkono Ali dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (8/8/2017).

 Baca Juga:

Pekerja JICT: Kami Sayangkan Direksi Sebut Mogok Kerja Tidak Sah!

Diberikan Surat Peringatan, Pekerja JICT Pertanyakan Validitasnya

Sungkono bersama Dewan Pelabuhan telah berinisiatif untuk melakukan komunikasi dengan Serikat Pekerja JICT. "Inisiatif ini dilakukan karena komplain dari para pengguna jasa atas kerugian yang diderita," ungkap Sungkono.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement