Dana desa juga diprogram untuk dilakulan secara berangsur. Artinya dana desa bukan program yang pengimplementasiannya hanya sekali saja. Mengingat hal itu, Sri Mulyani menekankan agar desa yang menerima kucuran dana itu memiliki kapasitas kelembagaan yang berjangka panjang untuk mengatur bagaimana dana tersebut dimanfaatkan.
"Jadi ini enggak kayak satu proyek kemudian selesai. Tapi ini dia terus diterima oleh desa sehingga desa ini memang perlu memiliki kapasitas kelembagaan lebih permanen untuk kelola dana yang tiap tahun akan diperoleh. Jadi jangan sama kayak proyek dulu, cuma dikasih uang, dia bangun-bangun desa lalu selesai enggak ada terusannya," jelasnya.
Dengan adanya kelembagaan yang sifatnya tak sekedar jangka pendek itu, harapannya dana tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat misalnya. Dengan daya beli masyarakat yang naik maka pertumbuhan ekonomi lebih positif.
"Saat ini desa tiap tahun mendapatkan uang sehingga dia memiliki kemampuan secara kelembagaan untuk mengelola dan menggunakan dan menghasilkan dampak yang positif," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.