Baca Juga:
Belajar dari Gugurnya Kerajaan Nyonya Meneer, Aturan Main Jadi Kunci Utama dalam Bisnis Keluarga
Pihaknya pun menepis adanya isu berhembus soal perseroan yang dinyatakan akan mengakusisi perusahaan jamu Nyonya Meneer. Kata dia, mengingat status perusahaan tersebut yang dinyatakan vailid, maka tidak dapat diakuisisi.
"Kaitannya Nyonya Meneer tutup berarti udah dinyatakan vailid, tidak bisa diakusisi dan itu akan diselesaikan oleh kurator," tandasnya.
Namun, dia menekankan bahwa perseroan tak mau menanggapi lebih dalam soal permasalahan yang tengah dihadapi oleh perusahaan jamu tertua itu. Lagipula, kata dia Nyonya Meneer bukan perusahaan publik.
(Dani Jumadil Akhir)