Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh! Selain First Travel, Satgas Waspada Hentikan 11 Perusahaan Bodong

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2017 |10:14 WIB
<i>Duh</i>! Selain First Travel, Satgas Waspada Hentikan 11 Perusahaan Bodong
Foto: Antara
A
A
A

Baca juga: Calon Jamaah Umrah Buru Pemilik First Travel: Jangan Sampai Lari ke Luar Negeri!

"Non keuangan itu di luar kita, di situ ada investasi yang terkait komunikasi berada di bawah Kominfo, terkait perdagangan di bawah Kemendag, terkait kegiatan keagamaan di bawah Kemenag dan banyak lagi. Jadi yang berikan izin investasi dan yang cabut izin penyelenggaraan ya kementerian yang bersangkutan,"ujarnya.

Namun kata Tirta, OJK tidak lepas tangan begitu saja, karena kembali lagi di dalam ada keterlibatan OJK dalam tim Satgas Waspada Investasi. Jika terkait kasus investasi nonkeuangan, OJK tetap menerima pengaduan masyarakat jika ada penghimpunan dana yang tidak jelas. Selain itu pengawasan terhadap perusahaan seperti juga dilakukan.

Baca juga: Karyawan 'Kabur', First Travel Bayar Gocap untuk Pekerjakan Anak Magang!

"OJK akan membantu menyelesaikan. Kami ada sistem tracking jadi kalau ada masyarakat yang melakukan pengaduan lalu kami bantu, memang kami arahkan ke lembaga itu. Jadi kita lihat bagaimana," tandasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement