"Dua tugas itu hampir selesai. Pertama pembangunan smelter 5 tahun sebelum Januari 2022 selesai, kemudian untuk perpanjangan juga selesai sesuai arahan Pak Menteri (Ignasius Jonan) yang kita keluarkan," ujarnya saat dihubungi Okezone.
Sebenarnya, kata Teguh, yang masih ditanyakan Freeport sampai sekarang lebih kepada perihal stabilitas investasi dan divestasi. Di mana kedua hal ini kewenangannya ada pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Guna membereskan semua proses negosiasi ini, Kementerian ESDM pun segera melakukan diskusi dengan Kementerian Keuangan seperti apa langkah terbaiknya. Setelah itu, baru melakukan komunikasi lagi dengan pihak Freeport.
"Jadi minggu depan hari Rabu kita adakan rapat dengan mereka, mereka itu Kementerian Keuangan. Ini untuk lihat kemajuannya," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)