Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perang Melawan Ponsel Ilegal, Kemenperin Gandeng Qualcomm

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2017 |16:58 WIB
Perang Melawan Ponsel Ilegal, Kemenperin Gandeng Qualcomm
(Foto: Lidya/Okezone)
A
A
A

Baca Juga:

Handphone Ilegal Rugikan Negara USD10 Juta per Tahun

Kemenperin Hambat Impor dan Berantas Peredaran Ponsel Ilegal

Menurutnya, penandatanganan ini menindaklanjuti Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2017 mengenai Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.

"MoU ini terkait dengan pengelolaan data base IMEI yang selama ini telah dikumpulkan oleh Kemenperin sejak diberlakukannya pendaftaran telefon genggam yaitu sejak tahun 2013," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement