JAKARTA - PT Pertamina (Persero) hari ini melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam RUPS tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno melakukan beberapa pergeseran dan pemberhentian Direksi PT Pertamina.
Pergantian direksi Pertamina dilakukan melalui keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-160/MBU/08/2017, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Dari keterangan tertulis yang diterima Okezone, Selasa (15/8/2017), acara dibuka oleh Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra pada pukul 15.30 WIB. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro serta jajaran Direksi dan Komisaris PT Pertamina (Persero) beserta pejabat/pegawai Kementerian BUMN.
Dalam acara tersebut, Menteri Rini Soemarno memberhentikan dengan hormat Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia. Rachmad Hardadi, digantikan oleh Ardhy N Mokobombang
Baca Juga: