Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

NOTA KEUANGAN: 3 Pedoman RAPBN 2018, dari Peningkatan Rasio Pajak hingga Efisiensi Anggaran

Dedy Afrianto , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2017 |14:57 WIB
NOTA KEUANGAN: 3 Pedoman RAPBN 2018, dari Peningkatan Rasio Pajak hingga Efisiensi Anggaran
Jokowi di DPR Nota Keuangan (Foto: Inews)
A
A
A

 Baca juga; NOTA KEUANGAN: Jokowi Sebut RAPBN 2018 Rp2.204 Triliun untuk Atasi Ketimpangan

"Selaras dengan kebijakan fiskal jangka menengah, maka tema kebijakan fiskal tahun 2018 adalah 'Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan'," kata dia.

Pada Juli 2016 hingga Maret 2017, Pemerintah melaksanakan program pengampunan pajak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan negara, memperluas basis data perpajakan, sekaligus sebagai persiapan Indonesia memasuki era keterbukaan informasi global dengan pemberlakuan Sistem Pertukaran Informasi Otomatis (Automatic Exchange of Information).

Sampai dengan akhir pelaksanaan program, tax amnesty berhasil diikuti oleh 973.400 wajib pajak dengan total penerimaan uang tebusan mencapai Rp115,9 triliun.

"Sementara itu, berdasarkan pengungkapan harta, program tax amnesty Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia dengan hasil capaian sebesar Rp4.884,2 triliun, yang terdiri dari deklarasi harta dalam negeri Rp3.700,8 triliun, deklarasi harta luar negeri Rp1.036,7 triliun, dan harta repatriasi aset Rp146,7 triliun," " kata Jokowi dalam Pidato Presiden Republik Indonesia saat Sidang Tahunan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Tahun 2017 di Gedung DPR.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement