JAKARTA - Dalam pembacaan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2018, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp172,4 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan alokasi subsidi di dalam APBNP 2017 sebesar Rp168,876 triliun.
Bila dirinci, dalam anggaran tersebut subsidi energi mengalami kenaikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, subsidi terdiri dari subsidi energi Rp103,4 triliun, nonenergi seperti pangan Rp7,3 triliun, dan pupuk Rp28,5 triliun.
"Untuk subsidi BBM dan gas LPG 3 kg sebesar Rp51,1 triliun dan listrik Rp52 triliun ini subsidi 450 va dan 900 va. Jadi meskipun ada kenaikan harga listrik tetap sebagian pelanggan 900 va masih disubsidi," ujarnya, di Kantor Pajak Pusat, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Jika dilihat dari alokasi subsidi energi, BBM, hingga listrik terjadi kenaikan. Di mana dalam alokasi anggaran di APBNP 2017 untuk BBM dan gas LPG 3 kg Rp44,48 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp45,375 triliun.
Baca Juga:
Sebelumnya, dalam sidang paripurna DPR RI, untuk subsidi BBM jenis tertentu dan gas LPG tabung 3 kg sebesar Rp44,48 triliun ini mengalami kenaikan dari asumsi makro di APBN 2017 sebesar Rp32,3 triliun. Sementara untuk subsidi listrik sebesar Rp45,3 triliun sesuai dengan APBN 2017.
Ketua Banggar Azis Syamsuddin mengatakan, terhadap subsidi energi ada beberapa catatan yang harus diperhatikan pemerintah. Pertama, agar pemerintah menggunakan data yang valid dan sumber daya yang tunggal untuk semua penyaluran program subsidi energi, subsidi nonenergi, maupun bantuan sosial.
"Pemerintah juga harus berupaya berkomitmen untuk melaksanakan program subsidi gas LPG tabung 3 kg secara tertutup, sehingga kegagalan di tahun 2017 tidak terjadi lagi," tuturnya.
Baca Juga:
Selain itu, diharapkan pemerintah mensosialisasikan dan menyediakan gas LPG tabung 5,5 kg sehingga penyaluran subsidi gas LPG tabung 3 kg dapat tepat sasaran. Kemudian, pemerintah harus terus berupaya agar penyaluran subsidi tepat sasaran, jumlah, dan waktu.
"Kita berharap dalam memberikan sosialisasi tentang kebijakan tarif listrik kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)