Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wapres JK Sindir Tumpang Tindih Kebijakan, Bikin Pemerintah Rugi Triliunan Rupiah

Reni Lestari , Jurnalis-Jum'at, 18 Agustus 2017 |15:14 WIB
Wapres JK Sindir Tumpang Tindih Kebijakan, Bikin Pemerintah Rugi Triliunan Rupiah
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) menyanyangkan masih sering terjadi tumpang tindih kebijakan. Pasalnya, hal ini ujung-ujungnya merugikan masyarakat.

Perusahaan tambang asal India, India Metals and Ferro Alloys Limited (IMFA) menuntut Pemerintah RI ke Mahkamah Arbitrase Internasional. IMFA sebelumnya membeli Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Sri Sumber Rahayu Indah (SSRI) senilai US$ ,7 juta. Ternyata izin tersebut tumpang tindih dengan IUP milik tujuh perusahaan lain.

IUP yang dimaksud yakni untuk tambang batu bara di Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng). Gugatan tersebut dilayangkan pada 23 September 2015.

Baca Juga:

"Dia menuntut pemerintah triliunan rupiah akibat kesalahan bupati. Itu merupakan bagian dari kita semua mempunyai suatu pengertian yang sama, maksud dan tujuan untuk menguasai itu," jelas Wapres, Kamis (18/8/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement