Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus First Travel, OJK Selidiki Aliran Dana untuk Umrah atau Hal Lain?

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 20 Agustus 2017 |19:01 WIB
Kasus First Travel, OJK Selidiki Aliran Dana untuk Umrah atau Hal Lain?
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

OJK, sambung Wimboh, membantu menyelesaikan kasus ini dengan melihat kemana uang First Travel tersebut dipergunakan. Mulai dari apakah uang jamaah diberangkatkan untuk umrah, atau untuk hal lain.

"Jadi kita lihat penyebabnya apa, ini yang sedang diproses. Kita akan bantu melihat sejauh mana," ujarnya.

Baca juga: GAWAT! Desak Bentuk Crisis Center, YLKI Terima 22.000 Pengaduan Calon Jamaah Umrah

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, sebenarnya kasus First Travel ada di bawah supervisi OJK. Namun sebagai salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), masalah First Travel menjadi salah satu bahasan.

"Saya rasa masih dalam pembahasan di level teknis dan sifatnya masih di OJK nanti dalam pertemuan di KSSK biasanya ada update. Kita tahu dari sisi perjalanan fungsi sudah ditangani Kemenag dan OJK,"tuturnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement