Basuki juga berharap dengan diberikannya sertifikasi kepada para pekerja konstruksi tersebut bisa bermanfaat. Baik itu bermanfaat kepada perusahaan konstruksi , negara maupun bagi pekerja konstruksi itu sendiri.
"Saya ingin bukan hanya kewajiban tapi harus ada manfaatnya. Mudah mudahan dengan sertifikasi ini saya percaya bapak ibu sekalian sudah berpengalaman dalam hal bekerja," imbuhnya.
Sebagai informasi, acara sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini dilakukan secara on the job training pada proyek-proyek strategis baik dilingkungan internal maupun eksternal Kementerian PUPR. Adapun sertifikasi tersebut akan dilakukan dalam waktu 3 hari yakni mulai dari tanggal 21-23 Agustus 2017.
Acara sertifikasi ini juga merupakan sinergi antara Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) nasional, LPJK Provinsi DKI Jakarta, LPJK Provinsi Banten, dan LPJK Jawa Barat.
(Dani Jumadil Akhir)