"Jadi kalau sertifikasi tahun 2017 konsennya sampai 500 ribu tidak hanya dari PU saja tapi bekerja sama dengan BUMN dan swasta," katanya.
Baca juga: Sertifikasi Tenaga Konstruksi, Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas Infrastruktur!
Mengenai biaya, Basuki mengaku tidak akan sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sertifikasi kepada tenaga kerja konstruksi. Pasalnya porsi APBN Indonesia tidak akan cukup untuk membiayai seluruh sertifikasi.
"Pembiayaan masih sebagian dari APBN maupun swasta dalam percepatan sertifikasi, porsinya itu 35% dari APBN kemudian 65% minta swasta ini sudah berjalan," jelasnya.
(Rizkie Fauzian)