Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wih, DJP Usut Tuntas Penyelewengan Pajak Perusahaan Asing di RI

Antara , Jurnalis-Rabu, 23 Agustus 2017 |19:13 WIB
Wih, DJP Usut Tuntas Penyelewengan Pajak Perusahaan Asing di RI
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Penyidikan terhadap PT ES telah dilakukan pemberkasan secara terpisah dan kasus perusahaan tersebut telah melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa DCA sebagai Direktur.

Kanwil DJP Jakarta Khusus saat ini sedang dan akan terus melakukan penyidikan terhadap beberapa Wajib Pajak industri strategis seperti besi baja dan lainnya yang diduga melakukan modus sama untuk menyelewengkan pajak yang seharusnya dibayar ke kas negara.

Tindakan ini merupakan sinyal kuat bahwa pengamanan penerimaan pajak pada umumnya dan penegakan hukum di bidang perpajakan pada khususnya merupakan tugas bersama yang harus didukung oleh seluruh instansi seperti Bank Indonesia, OJK, Kepolisian RI dan Kejaksaan RI, terutama seusai berakhirnya masa pengampunan pajak.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement