JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menambah indeks sektoral. Pasalnya, beberapa calon emiten tidak dapat dikategorikan pada indeks sektoral yang ada. Sementara itu, beberapa emiten yang sudah terdaftar di BEI juga telah mengubah fokus lini bisnis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat. Dia mengungkapkan pihaknya akan melakukan penataan ulang atau reposisi terhadap indeks-indeks sektoral.
Baca Juga: Mantap! BEI Siapkan Aturan Papan Khusus UKM
Misalnya, calon emiten baru yang akan melantai di bursa bergerak di lini bisnis e-commerce, sedangkan saat ini belum ada indeks sektoral yang mengakomodasi sektor tersebut.
Akibatnya, emiten tidak memiliki harga acuan indeks sektoral yang tepat, sehingga perbandingannya pun tidak setara dengan emiten lain dalam kategori indeks.
"Kita tambah sub sektor, ada sektor yang enggak termasuk dalam kategori sektor kita. Nah bagi calon emiten susah dia require price-nya kemana. Ini yang diperbaiki," kata Samsul di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (23/7/2017).
Baca Juga: Banteng Wulung Warnai 40 Tahun Pasar Modal Indonesia