Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demi Perkembangan Industri Dirgantara, Pesawat N219 Perlu Insentif Pajak

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2017 |11:12 WIB
Demi Perkembangan Industri Dirgantara, Pesawat N219 Perlu Insentif Pajak
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

BANDUNG – Pesawat N219 yang diproduksi PT Dirgantara Indonesia (DI) membutuhkan insentif pajak dari pemerintah. Insentif diperlukan untuk mendukung keberlangsungan industri dirgantara dalam negeri.

Direktur Produksi PT DI (Persero) Arie Wibowo mengatakan, sudah ada beberapa maskapai penerbangan nasional yang berminat membeli N219. Bahkan ada maskapai yang siap membeli hingga 100 unit. Namun maskapai tersebut minta adanya insentif pajak pembelian. Selain itu, kata Arie Wibowo, konsumen juga memerlukan subsidi bunga dan subsidi franchise.

“Beberapa maskapai sudah ada yang mau memesan 100 unit. Tapi, memang ada insentif yang ingin mereka dapatkan. Nah ini memang perlu kebijakan pemerintah. Karena itu menyangkut insentif pajak dan lainnya,” katanya seusai meninjau uji terbang kedua N219 di Hangar PT DI, Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, keinginan maskapai yang berminat membeli N219 merupakan hal yang wajar.

“Saya kira tidak macam-macam keinginan maskapai. Masa beli pesawat dari luar negeri saja dapat keringanan, ini produksi dalam negeri tidak?” imbuh dia. Di tempat yang sama, Direktur Utama PT DI Budi Santoso mengatakan pesawat N219 yang dilengkapi dua mesin baling- baling ini, dibuat PT DI dan LAPAN untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara di pulau terpencil. Sejumlah maskapai mengaku tertarik membeli pesawat yang merupakan pesaing dari Twin Otter itu. Namun, Budi enggan menyebut, maskapai mana yang berminat memborong N219.

Baca Juga:
PT Dirgantara Indonesia: Turki Tertarik Kerjasama Produksi Pesawat N219

Usai Uji Coba, Pesawat N219 Buatan Dalam Negeri Target Raih Sertifikasi di 2018

“Memang banyak yang mau beli. Tapi belum sampai MoU atau kontrak. Karena kami harus yakin dulu, nanti pesawat ini jadinya seperti apa. Karena masih ada serangkaian uji coba yang harus dilalui. Beberapa ada yang telepon, ingin jadi customer pertama. Ada beberapa airline lah. Tapi yang kami perlukan untuk launching customer yang mau membeli 50 unit,” beber dia. Menurut dia, dalam lima tahun pertama, N219 hanya akan dipasarkan di dalam negeri. Saat ini, pesawat sejenis yang melayani penerbangan rute pendek masih dilayani Twin Otter.

Sementara kebutuhan kawasan Indonesia timur untuk pesawat N219 diperkirakan cukup besar. Pesawat ini memiliki kemampuan landing dan take off pada landasan 500 meter. “Memang pesawat model seperti ini dibutuhkan di beberapa negara di kawasan Afrika. Tapi, untuk lima tahun pertama, kami prioritaskan untuk dalam negeri dulu,” imbuh dia. Bila sudah diproduksi secara massal, cost produksi N219 akan semakin murah. Setidaknya tidak mencapai 50% dari harga jual N219 sekitar USD6 juta atau Rp83 miliar. Pihaknya optimistis pesawat tersebut akan diterima pasar, lantaran harganya yang lebih murah dari pesaingnya yang dibanderol sekitar USD7 juta.

Menurut Budi, setelah melalui serangkaian uji terbang, diharapkan pesawat N219 bisa mulai berproduksi pada 2018. Sehingga pada 2019, PT DI bisa memproduksi sebanyak 6 unit per tahun. Dua tahun kemudian, kemampuan produksi PT DI akan ditingkatkan menjadi 12 sampai 24 unit per tahun. “Target kami memproduksi 24 pesawat N219 per tahun. Setelah itu, baru ekonomis untuk produksi secara massal,” kata Budi Santoso. Menurut dia, untuk memproduksi pesawat berkapasitas 19 penumpang itu, PT DI tidak perlu melakukan penambahan investasi alat atau aset. Saat ini saja, lanjut dia, sebenarnya kemampuan produksi PT DI membuat N219 bisa mencapai 12 unit per tahun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement