Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

HET Beras Rp9.450 di Jawa, Pengusaha : Ini Sudah Mewakili Petani

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2017 |15:37 WIB
HET Beras Rp9.450 di Jawa, Pengusaha : Ini Sudah Mewakili Petani
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) menilai besaran harga eceran tertinggi (HET) beras sudah mewakili kondisi petani di Indonesia. Di mana dalam penetapan HET tersebut ditetapkan bahwa harga pembelian pemerintah (HPP) di tingkat petani sebesar Rp4.600 sampai Rp5.000 per kilogram (kg).

Baca juga: HET Beras Resmi Ditetapkan, Mendag: Jika Dilanggar Saya Cabut Izin Usahanya!

Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso mengatakan, sebelumnya Perpadi sudah memberikan masukan kepada pemerintah perihal kondisi pertanian diseluruh wilayah Indonesia. Tentunya, keputusan dalam HER beras kali ini sudah sesuai dengan hasil diskusi.

"Pemerintah telah memperhatikan kondisi harga saat ini. HPP sekira Rp4.600-Rp5.000. Insya Allah enggak rugi. Karena memang usulan kita sekira itu," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Baca juga: Catat! Berlaku 1 September, HET Beras Berlaku di Pasar Tradisional dan Ritel Modern

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement