PADANG - Pemerintah saat ini tengah menggarap peraturan terkait mobil ramah lingkungan. Diharapkan dengan adanya regulasi tersebut, pasar mobil listrik di Tanah Air bisa berkembang pesat. Untuk itu, Pemerintah menargetkan bahwa sebanyak 20% mobil yang beredar di Indonesia pada 2025 haruslah mobil listrik.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan untuk mobil listrik sudah buatkan roadmapnya yang disebut low cost emision vihicle, ini adalah kendaraan bermotor yang km/liter di atas 30 km per liter, salah satu pengembangannya yaitu mobil hibrid listrik. Targetnya di 2025 20% dari seluruh mobil yang beredar itu basisnya listrik.
"Sekarang kami sedang siapkan regulasinya, termasuk bea masuk kendaraannya. Kementerian Perindustrian sudah bicara dengan Gaikindo dan pas waktu pameran kemarin beberapa prototipe sudah di pamerkan publik. Dan kita akan ada uji coba 10 kendaraan listrik yang akan dibagikan ke kementerian lain, termasuk Kementerian perhubungan dan kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan, dengan tujuan prototipe ini bisa di tes dan regulasinya kami siapkan, karena jumlah suplier dan industri penunjang elektrik vihicle ini lebih kecil dari para industri motor saat ini, sehingga perlu kesiapan seperti teknologi baterai dan motor induksinya," jelas Airlangga di Sumatera Barat, akhir pekan kemarin.
Menperin menjelaskan pengembangan mobil listrik di Indonesia harus diawali dengan teknologi baterai, motor induksi, dan piranti lunak (software). Selain itu, agar kompetitif, dibutuhkan keringanan buat pelaku industri agar bisa terjangkau konsumen.