Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin: 20% Mobil yang Beredar di 2025 Berbahan Bakar Listrik!

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Senin, 28 Agustus 2017 |12:31 WIB
Menperin: 20% Mobil yang Beredar di 2025 Berbahan Bakar Listrik!
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

Beri Insentif ke Mobil Listrik, Wapres JK Beri Sinyal Pengurangan Subsidi BBM

Dalam Perpres akan diatur insentif-insentif untuk mobil listrik, uji kelaikannya, registrasi kendaraan, penyediaan Stasiusn Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan sebagainya. "Isi aturannya, bagaimana mempercepat pengembangan mobil listrik, bagaimana ketentuan teknisnya terkait uji kelaikan, registrasi kendaraan, infrastruktur pengisiannya atau SPLU," ujar Teguh.

Dalam pertemuan ini, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan dukungan untuk percepatan kendaraan listrik untuk sektor transportasi. "Gaikindo siap untuk melaksanakan isi dari Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah yang akan dikeluarkan untuk percepatan kendaraan listrik untuk transportasi. Kan Gaikindo sudah punya macam-macam produk mobil listrik tinggal masalahnya kapan mau dibawa ke sini dengan harga yang terjangkau. Dan kalau mau di produksi di Indonesia jumlah itu diperhitungkan dan dari kami sendiri itu inginnya diproduksi sendiri bukan impor CBU-nya," ujar Sekjen Gaikindo, Kukuh Kumara.

Dalam pengembangan mobil listrik ini, lanjut Kukuh, Indonesia bersaing dengan Thailand yang juga saat ini sedang melakukan hal yang sama.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement