Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Permudah Startup Himpun Dana, OJK: Masa dari Papua Harus ke Jakarta untuk Rp10 Juta

Trio Hamdani , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2017 |17:08 WIB
   Permudah Startup Himpun Dana, OJK: Masa dari Papua Harus ke Jakarta untuk Rp10 Juta
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan perangkat aplikasi untuk memudahkan pelaku usaha rintisan (startup) dalam menghimpun dana dari Fintech. Saat ini regulasi dan beberapa hal yang mestj dipenuhi sedang dipersiapkan OJK.

"Ada juga surat ederan OJK mengenai elektronik costumer seperti tanda tangan digital untuk mempermudah costumer on boarding, mempermudah dan memberi kenyamanan berbagai pihak menjadi anggota sebagai anggota layanan P2B (peer to business lending)," kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi di Ayana MidPlaza Hotel, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Baca Juga: Wow! Ada 44 Fintech Baru, OJK Kebanjiran Perusahaan Startup

Nantinya dengan aplikasi yang saat ini tengah disiapkan maka peminjam uang lewat jasa Fintech tidak perlu jauh-jauh pergi ke tempat Fintech tersebut berada. Maka akan lebih efisien baik dari segi waktu maupun biaya.

"Bayangkan, begini masa sih orang Papua ke Jakarta hanya untuk pinjam Rp10 juta menggunakan Crowdo (Perusahaan Fintech) di Jakarta, dan Crowdo syaratnya harus face to face berarti dia kan harus terbang ke Jakarta. Makanya kami di sini memperkenalkan aplikasi Electronic Customer," jelas dia.

Baca Juga: Atur Fintech yang Menjamur, BI Terbitkan Aturan Baru di Akhir 2017

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement