Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Divestasi 51% Saham Freeport, Dirut BEI: BPJS dan Taspen Wajib Beli

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 30 Agustus 2017 |14:53 WIB
Divestasi 51% Saham Freeport, Dirut BEI: BPJS dan Taspen Wajib Beli
Dirut BEI Tito Sulisto. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio berharap agar saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dimiliki Indonesia tidak jatuh kembali ke tangan investor asing. Pasalnya, setelah melalui perundingan panjang, Freeport Mc Moran akhirnya menyetujui divestasi saham Freeport sebesar 51% kepada pemerintah Indonesia.

Menurut Tito, strategi tepat bagi proteksi saham Freeport yaitu melalui penempatan di pasar modal. Dengan demikian, BEI sebagai otoritas dapat menggulirkan regulasi yang mengatur porsi asing atas saham perusahaan tambang itu.

"Nanti asing beli lagi, langsung kita proteksi, kalau perlu dua tahun asing enggak boleh beli, itu bisa dibikin," ujarnya di Gedung BEI, Rabu (30/8/2017).

Tito berpendapat, sudah selayaknya saham Freeport dapat hadir di pasar modal. Apalagi, Freeport sudah berpuluh puluh tahun mengeruk kekayaan dari Indonesia.

Dia pun menegaskan, saham Freeport semestinya dimiliki oleh rakyat, lantaran Freeport sendiri adalah milik rakyat Indonesia, khususnya Papua.

"Rakyat Indonesia kan juga stakeholder terbesar di negara, diesel adalah rakyat Indonesia. Jadi berikan dong kesempatan rakyat Indonesia untuk merasakan pemerataan pendapatan melalui kepemilikan," katanya.

Selain itu, Tito juga mendorong investor institusi lokal mengambil porsi pada saham Freeport apabila di kemudian hari terdaftar di pasar modal. Dengan demikian, investor institusi seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Taspen, dana pensiun bisa mencicipi cuan dari Freeport.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement