"PLN juga membayar dividen, tapi sebagian surplusnya juga untuk membangun misi yang diberikan pemerintah ke PLN yaitu proyek 35.000 mw," jelas dia.
Baca Juga: Mengobati 24 BUMN yang Rugi Rp5,8 Triliun, Bakal Disuntik Dana Segar Lagi?
Menurutnya, proyek tersebut menjadikan kebutuhan ekuitas PLN sangat kritis. PLN memiliki kewajiban untuk menjaga agar ekuitasnya tidak negatif.
"Kemampuan PLN melakukan pinjaman akan dilihat dari ekuitas mereka. Karena itu, dalam menetapkan dividen atau tidak itu akan menentukan apakah PLN memiliki neraca, apakah PLN ekuitasnya mampu menyandang proyek yang besar ini," jelas Sri Mulyani.
(Dani Jumadil Akhir)