Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Paket Kebijakan XVI Fokus Penyederhanaan dan Integrasi Perizinan, Ini Lengkapnya!

Trio Hamdani , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2017 |11:22 WIB
Paket Kebijakan XVI Fokus Penyederhanaan dan Integrasi Perizinan, Ini Lengkapnya!
(Foto: Kemenko Ekonomi)
A
A
A

2) Penerapan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi (Single Submission):

a) Pelaksanaan seluruh perizinan dan pemenuhan persyaratan berusaha yang menjadi kewenangan menteri/kepala lembaga, gubernur, dan bupati/walikota wajib dilakukan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi (Single Submission).

b) Seluruh perizinan dan pemenuhan persyaratan berusaha tersebut wajib diharmonisasi dan distandarisasikan sesuai standar nasional/internasional.

c) Sistem melakukan pemrosesan perizinan serta pengambilan keputusan secara tunggal (single and synchronous processing of data and iinformation).

d) Sistem melakukan proses manajemen koordinasi dan validasi sistem informasi perizinan secara elektronik antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka mendapatkan legalitas akses terkait perizinan.

e) Sistem akan terintegrasi dengan berbagai sistem pelayanan yang terkait dengan Single Submission, antara lain: Nomor Induk Kependudukan (Kemendagri), pendirian badan usaha (Kemenkumham), Impor-Ekspor dalam Indonesia National Single Window (Kemenkeu), dan sistem dari kementerian/lembaga terkait lainnya.

f) Data yang disampaikan dalam sistem dijamin keamanan dan kerahasiannya melalui Single Submission.

3) Waktu pelaksanaan Tahap Kedua:

a) Preparasi Tahap Kedua dilakukan dalam Tahap Pertama (sampai Desember 2017)

b) Penyelesaian reformasi peraturan beserta harmonisasinya ditargetkan selesai pada akhir November 2017.

c) Uji coba Single Submission ditargetkan pada 1 Januari 2018 dan pelaksanaannya secara bertahap dimulai setelah uji coba berhasil dilaksanakan dan selambat-lambatnya pada Maret 2018.

d) Seluruh proses Single Submission dan PTSP dilakukan dalam 1 gedung.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement