Tentunya diharapkan dengan adanya kebijakan ini akan membuat perizinan menjadi lebih mudah dan simpel. Sehingga kegiatan usaha dan investasi di Indonesia akan semakin bertumbuh. Dengan demikian roda perekonomian akan bergerak baik.
"Enggak usah tanya sesimpel apa, orang datang dia cukup datang ke 1 loket, apply, kemudian apa yang harus dia izin, taken yang mengenai dia taken, abis itu dia tunggu, beberapa jam dia tunggu. Sistem yang akan selesai," lanjutnya.
Baca juga: "Pecah Telor", Swasta Juga Diharap Ikut Terbitkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset
Untuk tahap pertama, lanjut Darmin, sebelum sistemnya berjalan sempurna, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) di setiap kementerian dan lembaga, serta Pemda. "Satgas itu harus tingkatannya tinggi, kementerian/lembaga harus eselon 1, punya tim. Di tempat saya juga ada satgas nasional yang akan online dengan satgas yang ada," tandasnya.
(Rizkie Fauzian)