Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

"Pecah Telor", Swasta Juga Diharap Ikut Terbitkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset

Trio Hamdani , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2017 |08:58 WIB
(Foto: Trio Hamdani)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap instrumen investasi Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) bisa dilakukan oleh pihak swasta juga.

"Yang kami harap bukan hanya BUMN, tapi diikuti juga oleh perusahaan swasta," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Pencatatan Perdana Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK – EBA) Mandiri – PT Jasa Marga Tbk (JSMR 01) Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Tol Jagorawi di Gedung BEI, Kamis (31/8/2017).

Dalam peluncuran KIK EBA Mandiri-Jasa Marga ini, kata Wimboh, menjadi komit pasar modal untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur.

"Ini adalah wujud komit pasar modal untuk mewujudkan pasar modal dalam infrastruktur, dengan dicatatkannya perdagangan perdana KIK EBA, yang merupakan surat berharga atas hak atas pendapatan tol Jagorawi dengan penerbitan Rp2 triliun," kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement