Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik! Jokowi Naikkan Tunjangan Guru di Daerah Tahun Depan

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2017 |16:36 WIB
   Kabar Baik! Jokowi Naikkan Tunjangan Guru di Daerah Tahun Depan
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan jawaban atas kritik fraksi-fraksi dalam rapat Paripurna. Adapun kritik mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 beserta nota keuangannya.

Dalam rapat, Sri Mulyani sempat menyinggung soal pandangan dari Fraksi PKS mengenai peningkatan aktivitas alokasi anggaran pendidikan yang diharapkan mendorong peningkatan kualitas bangsa yang ditunjukkan oleh peningkatan IPM di sektor pendidikan.

Menurut, Sri Mulyani pemerintah sependapat dengan pandangan Fraksi PKS tersebut. Sehingga salah satu faktor dalam efektivitas pendidikan adalah kualitas guru maka anggaran untuk tunjangan guru akan dinaikkan. Diketahui, dalam RABPN 2018 Pemerintah melalui Dana Transfer Daerah mengalokasikan Rp58,3 triliun bagi 3,9 juta guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).

"Pemerintah tetap memperhatikan anggaran untuk guru, antara lain dalam bentuk pemberian TPG," ungkap Sri Mulyani dalam Ruang Rapat Paripurna, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Baca Juga: Sri Mulyani Paparkan 3 Strategi Kebijakan Fiskal, dari Pengelolaan Utang hingga Maksimalkan Pajak

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement