Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Eceran Tertinggi Beras Dikeluhkan Pedagang, Menteri Pertanian: Sabar...

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 02 September 2017 |20:04 WIB
Harga Eceran Tertinggi Beras Dikeluhkan Pedagang, Menteri Pertanian: Sabar...
Foto: Giri/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras pada tanggal 1 September 2017. Pemberlakuan HET tersebut itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 tentang Penetapan HET Beras.

Baca juga: Mendag: Langgar HET Beras 3x, Jangan Harap Bisa Dagang Lagi!

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, sangat wajar jika masih ada pedagang yang belum secara keseluruhan menjual beras dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, dibutuhkan waktu ekstra untuk melakukan sosialisasi terkait HET kepada pedagang.

"Sabar, kita kan proses sosialisasi beri mereka kesempatan (menyesuaikan)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Sabtu (2/9/2017).

Baca juga: Soal HET Beras, Pedagang Pasar: Kami Bakal Ikuti Harga Pasar

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement