JAKARTA - Kementerian Perdagangan resmi memasang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditi beras. Harga tersebut, diberlakukan mulai 1 September. Namun demikian, pedagang masih ada yang menjual beras di atas HET yang ditetapkan.
Salah seorang penjual beras di Pasar Induk Cipinang Alex mengaku kesulitan jika peraturan tersebut dijalankan secara berkelanjutan dalam waktu yang lama. Pasalnya, pemerintah juga perlu melihat kondisi musim panen padi yang bisa membuat kelangkaan beras dan berakibat melonjaknya harga beras.
Baca juga: HET Beras Mulai Diterapkan, Asosiasi Pasar: Harga di Pasar Induk Harus Dikontrol
"Pemerintah belum siap kalau ini (HET) ditetapkan selamanya karena kalau musim kemarau itu kan sulit panen yang berakibat pasokan terbatas dan itu kan bisa buat harga beras melonjak," ujarnya kepada Okezone, di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Sabtu (2/9/2017).
Selain itu lanjut Alex, para petani juga banyak yang mengeluhkan terkait subsidi pupuk yang dijanjikan pemerintah. Karena hingga saat ini masih banyak pupuk subsidi yang belum mereka terima.