"Apa yang disiapkan oleh pemerintah, yang disiapkan oleh DPR tentu sudah hasil kajian, tentu matang, cuma masalahnya ini perspektifnya beda. Kalau pemerintah kan perspektifnya pemerintah, kalau DPR mungkin perspektifnya DPR," lanjut Jimly.
Baca Juga: KPPU Minta HET Beras Direvisi, Ini 2 Mekanismenya
Dia berharap, dalam penyusunan RUU Persaingan Usaha ini, tiap pihak bersangkutan menyadari adanya kepentingan yang harus lebih diutamakan. Dirinya menilai, independensi KPPU harus diutamakan bukan malah dilemahkan.
"Karena banyak sekali lembaga-lembaga independen seperti KPPU ini boleh jadi di dalam perjalanan waktu dalam tanda petik terlalu independen," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)