Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Selain Cabai, BPS Beri Catatan Khusus pada Harga Garam yang Naik 150%

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 04 September 2017 |12:20 WIB
Catat! Selain Cabai, BPS Beri Catatan Khusus pada Harga Garam yang Naik 150%
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang bulan Agustus 2017 terjadi deflasi sebesar 0,07%. Deflasi ini terjadi karena turunnya harga pangan seperti bawang merah, bawang putih, hingga stabilnya harga beras.

Namun, BPS memberikan catatan khusus kepada harga bahan pangan yang tetap mengalami keniakan. Salah satunya harga cabai merah

"Ada beberapa komoditas yang perlu diwaspadai, Cabai Merah, pada Agustus ini masih meningkat harganya meski tipis 0,29% dengan andil inflasi 0,04%," kata Suharyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Baca Juga: Menko Luhut: Jangan Anggap Enteng Garam agar Generasi Mendatang Tak Bodoh

Tak hanya itu, BPS juga mencatat terjadi kenaikan harga yang cukup signifikan pada garam. Bahkan harga garam di Gorontalo tercatat naik hingga mencapai 150%.

"Kenaikan harga rata-rata 26,22%. Namun di beberapa provinsi kenaikan ada yang sentuh 150% di Gorontalo dan garam sumbang 0,22% terhadap inflasi," ujarnya.

Baca Juga: Ada Lahan 40.000 Ha, Menko Luhut: RI Bisa Swasembada Garam di 2019

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement