Baca juga: Harga Beras dan Gabah Naik Sepanjang Agustus 2017, Kantong Petani Langsung Tebal?
"Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia sudah dipanggil, boleh ada stok lama tapi harga harus diturunkan. Pasar tradisional masih transisi, karena harus menyatukan jenis-jenis beras terlebih dahulu," ucap Enggartiasto.
Pemerintah telah menetapkan HET untuk komoditas beras kualitas medium dan premium, dalam upaya untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengendalikan tingkat inflasi.
Baca juga: Harga Eceran Tertinggi Beras Dikeluhkan Pedagang, Menteri Pertanian: Sabar...
Penetapan HET beras kualitas medium tersebut, untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi sebesar Rp9.450 per kilogram, dan Rp12.800 untuk jenis premium.