Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingin Ubah Sistem Jaminan Pensiun, Sri Mulyani: Harus Dilakukan Hati-Hati

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 12 September 2017 |13:26 WIB
Ingin Ubah Sistem Jaminan Pensiun, Sri Mulyani: Harus Dilakukan Hati-Hati
Sri Mulyani (Foto: Lidya Sembiring/Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Desember Dirjen Pajak Pensiun, Siapakah Penggantinya?

"Baik dari kepesertaan dan pendanaan serta aspek pelayanan. Di sektor pemerintah penyelenggaraan jaminan sosial nasional melibatkan paling tidak 9 Kementerian atau Lembaga (K/L)," jelasnya.

Selain itu, semua kementerian dan lembaga tersebut belum termasuk dengan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. Sehingga untuk mengubah sistem pensiunan yang ada tidaklah mudah.

 Baca juga: Kemenkeu Tambah 4.000 Pegawai di 2018, Paling Banyak untuk Ditjen Pajak

"Ini bukan pekerjaan yang mudah. Sektor swasta juga mendukung jaminan sosial, baik pemberi kerja, penyedia layanan kesehatan, dan lainnya. Tidak ada satu badan usaha yang tidak lepas dari jaminan sosial nasional, sedangkan dari sisi para pengguna, mencakup seluruh penduduk, baik yang bekerja dan bayar iuran atau sudah tidak bekerja di dalam hal ini dapat bantuan," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement