Baca juga: "Disumbang" Negara Rp103 Triliun, BUMN Setor Dividen dan Pajak Rp1.795 Triliun
"Saya contohkan pembangunan jalan tol ya, kalau hanya untuk menyediakan batunya, besinya, pasirnya juga diambil oleh anak perusahaan BUMN apa itu tidak monopoli?. Pekerjaan pemerintah yang bisa dikerjakan oleh pengusaha nasional yang nilai proyeknya Rp100 miliar-Rp200 miliar ya kasih saja ke pengusaha nasional kita," jelasnya.
BUMN juga diminati lebih membuka diri dan memberikan kesempatan bagi perusahaan swasta nasional terlibat dalam pembangunan infrastruktur. "Harus memberikan ruang bagi pengusaha yang ada di daerah menjadi subjek dan objek pembangunan ekonomi agar mereka merasa memiliki pembangunan infrastruktur itu," lanjutnya.
Baca juga: 6 BUMN Masih Saja Rugi, Kementerian BUMN: Ada PMN, Tidak Serta Merta Ada Profit
"Sebab ada persoalan-persoalan lokal yang susah untuk diselesaikan oleh orang-orang pusat yang hanya bisa diselesaikan orang-orang lokal. Ruang itu lah yang diberikan (ke perusahaan swasta nasional di daerah)," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)