Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga sempat menyinggung soal variasi instrumen investasi untuk pembiayaan infrastruktur dengan skema pembiayaan investasi non-anggaran pemerintah (PINA) yang masih relatif terbatas.
Baca Juga: Bank Tak Bisa Danai Semua Proyek Infrastruktur, RI Bisa Andalkan Kerjasama Swasta
Skema PINA dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) diharapkan bisa menjadi solusi mengatasi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur nasional yang besar melalui keterlibatan sektor swasta. PINA menjadi solusi mengatasi keterbatasan anggaran APBN dengan menggunakan skema creative financing sekaligus menjadi solusi penguatan ekuitas BUMN tanpa mengandalkan penyertaan modal negara (PMN).
Creative financing menjadi solusi agar pembangunan infrastruktur dapat dilakukan tanpa mengorbankan alokasi dana untuk mengatasi kemiskinan, meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
(Dani Jumadil Akhir)