JAKARTA – Pemerintah tengah mengembangkan instrumen-instrumen pendanaan baru yang bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Hal itu diperlukan untuk memenuhi tingginya kebutuhan dana infrastruktur yang tidak dapat dicukupi hanya dari APBN.
”Intinya, kita itu cari instrumen yang masih bisa dikembangkan dan ditambah agar keikutsertaan masyarakat dan swasta makin luas supaya jangan semuanya APBN, karena APBN itu pada akhirnya terbatas,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi pembahasan system pembiayaan di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur, Sri Mulyani: Tidak Selalu soal Uang
Darmin mencontohkan, skema konsesi terbatas atau limited consession scheme (LCS) yang masih dirancang pemerintah. Skema tersebut menawarkan pemberian konsesi kepada swasta di aset infrastruktur yang sudah beroperasi dan menghasilkan keuntungan. LCS dirancang untuk menarik keterlibatan swasta dalam membiayai proyek infrastruktur.