JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mengatakan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan Pemerintah melalui Bank Indonesia sejak Agustus 2014 akan menimbulkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 20.000 pekerja tol di Indonesia.
"Pada Oktober 2017, GNNT akan menyasar industri jalan tol di mana Pemerintah akan memaksakan pemberlakuan 100% gardu tol otomatis dan hanya menerima pembayaran non tunai/elektronik. Ribuan gardu tol yang selama ini dioperasikan oleh manusia akan berganti dengan mesin. Sehingga puluhan ribu pekerja diperkirakan ter-PHK dan akan kehilangan pekerjaannya," ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Baca Juga:
Dia mengatakan, kondisi ini sangat ironis di saat masih ada 7,7 juta pengangguran dan justru Pemerintah yang mengeluarkan regulasi yang berpotensi menimbulkan jutaan pengangguran baru.
"Ada kejahatan kemanusiaan atas nama otomatisasi jalan tol. Akan ada lima nyawa yang akan hilang yaitu pekerja, istri dan ketiga orang anak," kata Mirah.
Saat ini, lanjutnya, PT Jasa Marga dan perusahaan jalan tol lainnya semakin gencar membangun gardu tol otomatis.