Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KATA MEREKA: Aturan Pajak Penulis Memberatkan?

Trio Hamdani , Jurnalis-Senin, 18 September 2017 |08:27 WIB
KATA MEREKA: Aturan Pajak Penulis Memberatkan?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) baru-baru ini menggelar dialog perpajakan bagi penulis dan pekerja seni lainnya. Acara ini berlangsung di Auditorium Chakti Budhi Bhakti, Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Ditjen Pajak.

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi mengatakan potensi pajak dari penulis tidak terlalu besar. Potensinya hanya sekitar Rp383 miliar per tahun.

"Sedikit, Rp383,53 miliar untuk semua pekerja seni. Setahun segitu saja (2016)," ungkapnya di Gedung Ditjen Pajak, Rabu (13/9/2017) malam.

Sementara itu, tingkat kepatuhan juga belum banyak dari seluruh pekerja seni yang ada di Indonesia. Di tahun 2016 yang patuh dan lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajaknya hanya 919 Wajib Pajak (WP).

"Tingkat kepatuhannya 2016 yang tidak lapor SPT 5.315 tidak lapor. Yang lapor 919 SPT," tukasnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo menyatakan, saat ini penulis hanya memperoleh 10% penghasilan dari penjualan sebuah buku. Artinya, penulis hanya dihargai 10% dari total harga buku yang dibeli oleh pembaca.

"Artinya 90% itu dari hulu ke hilir, yang dari penerbit, percetakan, dari proses percetakan, distributor dan menjualnya," kata Yustinus kepada Okezone.

Dari total 90% harga buku yang tidak diperuntukkan bagi penulis, pihak percetakan hingga toko buku mengambil porsi yang begitu besar. Wajar saja, sebab terdapat beban pajak berlapis yang harus dibayarkan seperti pajak kertas, pajak percetakan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh).

Untuk itu, menurut Yustinus, pemerintah perlu memberikan insentif pajak dalam proses penerbitan buku. Hal ini perlu dilakukan untuk mendorong penerbitan buku dengan harga rendah di Indonesia.

Lantas, bagaimana masyarakat menyoroti persoalan yang belakangan ini ramai mengenai pajak penulis?

1. Diki Aryanto (27) Karyawan Swasta

Iya kemarin di sosial media lagi ramai soal pajak penulis. Kalau dilihat para penulis tidak setuju sama kebijakan pemerintah itu. Mungkin karena mereka menganggap pajaknya terlalu tinggi.

Setuju atau enggak tergantung bagaimana perhitungan pemerintah soal pajaknya. Kalau pajaknya tidak membebani penulis saya setuju. Tapi kalau itu malah membuat beban para penulis saya enggak setuju.

Baca Juga: KATA MEREKA: Satelit Rusak Buat ATM Offline, Masyarakat Bingung Tarik Tunai ke Mana

Pemerintah perlu melakukan diskusi sama para penulis biar sama-sama enak. Jadi masing-masing enggak ada yang dirugikan tapi malah sama-sama diuntungkan.

Saran saya pemerintah jangan terlalu memaksakan pajak ke sektor-sektor yang enggak memberikan hasil seberapa tapi malah memberikan dampak negatif. Banyak potensi pajak dari tempat lain selain penulis.

2. Tri Utami (23) Karyawan Swasta

Saya kurang tahu kalau profesi penulis ada pajaknya. Mungkin karena jarang ke ekspose ya. Tapi kalau dilihat memang ada penulis-penulis yang kategorinya kaya. Jadi mungkin pemerintah merasa perlu menerapkan pajak ke penulis.

Saya kurang setuju kalau semua profesi penulis dikenakan pajak. Karena masih banyak penulis yang hidupnya belum sejahtera. Di Indonesia membaca buku bukan jadi kebutuhan. Jarang orang yang beli buku. Belum lagi kalau pun beli buku, belinya yang bajakan. Jadi penulis di Indonesia enggak semuanya banyak uang.

Nah yang perlu dilakukan pemerintah adalah tidak memukul rata semua penulis disuruh bayar pajak. Harus ada batasannya, misalnya penulis yang penghasilannya dari berapa sampai berapa itu enggak kena pajak, tapi yang lebih dari itu kena pajak.

Saya lebih setuju kalau pemerintah mau meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah bisa sasar orang-orang yang kekayaannya jauh di atas rata-rata masyarakat Indonesia.

3. Vera Indriati (23) Karyawan Swasta

Iya tahu kalau penghasilan penulis mau dikenakan pajak sama pemerintah. Kalau yang saya tahu itu masih ditunda kan.

Baca Juga: KATA MEREKA: Satelit Telkom Bermasalah, Sejauhmana Dampaknya ke Masyarakat?

Saya setuju, enggak cuma penulis, tapi setiap profesi yang menghasilkan cukup banyak uang ya harus bayar pajak. Masalahnya kalau profesi yang berkaitan sama kreativitas itu agak susah hitung-hitungannya kayak gimana. Karena kreativitas enggak bisa diukur pakai angka.

Pemerintah harus hati-hati buat menentukan besarnya pajak yang mau diterapkan ke penulis, karena penulis berkaitan sama kreativitas. Nanti karena pajaknya terlalu besar, sementara menghasilkan kreativitas itu enggak mudah, nanti mereka malah berhenti berkarya.

Memang pemerintah lagi berusaha tingkatkan penerimaan negara, tapi bukan berarti apa-apa dipajakin. Harus bijak juga pemerintah untuk terapkan pajak ke masyarakat.

4. Ike Nova Sari (26) Karyawan Swasta

Saya sempat baca di berita kalau pemerintah kenakan pajak ke penulis. Tapi saya kurang tahu itu baru rencana apa sudah diterapkan.

Kalau kesejahteraan penulis memang sudah di atas rata-rata masyarakat umum, saya setuju penulis kena pajak. Tapi jumlahnya harus diperhatikan sama pemerintah. Jangan sampai nantinya malah memberatkan profesi penulis.

Baca Juga: KATA MEREKA: Datanya Dijualbelikan, Nasabah Khawatirkan Pengamanan Perbankan

Jadi pemerintah harus mempelajari lebih lanjut gimana hitung-hitungan pajaknya. Jangan asal hitung cuma buat kepentingan untuk meningkatkan penerimaan pajak negara. Tapi kehidupan si penulis juga harus diperhatikan dengan baik.

Sebenarnya banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak. Tapi saran saya jangan gegabah dengan mengenakan pajak ke orang-orang yang penghasilannya enggak seberapa.

5. Mia Agustin (22) Mahasiswa

Saya penggemar salah satu penulis ternama di Indonesia. Saya tahu pajak penulis dari akun penulis tersebut di akun media sosialnya. Kalau yang saya lihat dia agak keberatan sama pajak buat penulis. Karena yang bikin tulisan itu mahal itu kreativitas penulis.

Saya enggak setuju sebenarnya kalau penulis kena pajak. Saya setuju sama penulis yang protes sama pajak yang disasar ke mereka. Masa iya kreativitas orang mau dipajakin.

Pemerintah jangan melakukan kebijakan-kebijakan yang bisa menghambat kreativitas misalnya dengan menerapkan pajak ke penulis. Saran saya pemerintah lebih banyak mendengarkan aspirasi penulis.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement