JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendorong penerapan program Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar terhadap kendaraan mobil pribadi yang mau masuk ke DKI Jakarta. Melalui skema tersebut nantinya setiap mobil yang masuk ke Jakarta akan tercatat plat nomornya.
Setelah tercatat, maka kendaraan tersebut nantinya akan dikirimkan tagihan kepada alamat rumah sang pemilik kendaraan. Dalam tagihannya, terdapat jumlah yang harus dibayarkan hasil perhitungan berapa kali mobil tersebut memasuki ibukota.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk menunjang adanya program tersebut, pihaknya sudah menyiapkan beberapa alat ERP untuk dipasang. Alat tersebut nantinya akan dipasang di jalan tol maupun non tol.
"Yang akan kita lakukan adalah mendorong Pemerintah DKI Jakarta melaksanakan ERP," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Budi berharap, dengan adanya program ERP tersebut bisa mengurangi kendaraan non-Jakarta yang masuk ke Ibukota. Sehingga, kemacetan pun akan lebih berkurang lagi.
"Harapannya bisa jadi alternatif tapi tak batasi warga luar Jakarta untuk masuk dan berbayar," ucapnya.
Meskipun begitu lanjut Budi, kebijakan ERP sangat berbeda dengan skema penerapan wajib bayar bagi kendaraan yang masuk Jakarta. Pasalnya, tidak semua jalan bisa dikenakan biaya.
Selain itu sistem pembayarannya juga tidak dilakukan secara langsung oleh petugas di lapangan. Karena jika melalu penagihan langsung maka akan menimbulkan masalah kemacetan baru.
"Kami beri klarifikasi berkaitan dengan penyataan bahwa ada inisiatif untuk jadikan policy semua masyarakat di luar Jakarta itu masuk Jakarta harus bayar. Kami nyatakan itu tidak dan belum dilaksanakan. Berbayar hanya jalan tertentu," jelasnya.
Sementara itu, pemerintah Kota Bekasi meminta pemerintah mengkaji terlebih dahulu dengan daerah mitra DKI Jakarta. Sebab, penerapan itu akan merugikan wilayah penyangga.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, Kota Bekasi sangat keberatan atas rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menerapkan tarif mobil masuk Jakarta. Apalagi, wacana penerapan tarif masuk Jakarta bagi pengendara luar daerah melanggar komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga perlu kajian lebih dalam.
Terkait soal mobil pribadi masuk Jakarta harus bayar, begini respon masyarakat:
1. Agus Winarto (28) Karyawan Swasta
Kalau menurut saya, mengenakan tarif buat mobil yang mau masuk Jakarta bukan pilihan tepat. Apalagi kan di Indonesia banyak banget yang gunain kendaraan mobil pribadi, jadi cara itu kurang efektif saja sih. Saran saya untuk mengurangi kemacetan, misal batasi usia kendaraan. Kalau pakai tarif gitu masyarakat pasti mikirnya duit yang ada makin jadi beban nantinya.
2. Asep Kohandi (33) Wiraswasta
Jika hal itu diterapkan maka akan membuat keresahan bagi masyarakat, tentu seharusnya kalau via darat kan kita dibebaskan dari bayaran-bayaran kecuali jalan tol. Kalau yang kerja jadi driver atau taxi gitu, tentu bakal tambah pengeluaran. Saran saya, pemerintah harus melakukan penelitian mendalam dan perhatikan juga para driver dan masyarakat umum.