Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Ojol Naik Jadi Rp2.000/Km, Pengguna minta Pelayanan Ditingkatkan

Keduari Rahmatana Kholiqa , Jurnalis-Minggu, 08 April 2018 |08:19 WIB
Tarif Ojol Naik Jadi Rp2.000/Km, Pengguna minta Pelayanan Ditingkatkan
Ilustrasi (Foto: Situs Go-Jek)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menindaklanjuti hasil pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan perwakilan pengemudi ojek online belum lama ini. Guna menyampaikan aspirasi pengemudi ojek online, maka diadakan rapat tertutup dengan stakeholder terkait.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyampaikan, salah satu hal yang disampaikan pemerintah kepada perusahaan penyedia layanan transportasi online yaitu soal keluhan dari pengemudi soal tarif rendah. Diketahui, tarif yang ditetapkan oleh perusahaan adalah sebesar Rp1.600 per kilometernya, di mana fakta tersebut juga sempat membuat Presiden Joko Widodo kaget.

Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan usulan perhitungan tarif dasar yang pantas untuk ojek online. Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas keluhan yang disampaikan oleh pengemudi ojek online kepada Presiden Joko Widodo.

Diketahui, tarif yang ditetapkan oleh perusahaan adalah sebesar Rp1.600 per kilometernya, di mana fakta tersebut juga sempat membuat Presiden Joko Widodo kaget.

"Kami yang memiliki begron untuk menghitung kira-kira berapa harga pokok atau harga yang pantas yang bisa diberlakukan," ujarnya di Kompleks Kantor Kantor Staf Presiden (KSP).

Menhub menjelaskan, berdasarkan perhitungan Kementerian Perhubungan, harga yang pantas untuk jasa ojek online adalah sebesar Rp2.000 secara bersih belum termasuk potongan untuk pihak perusahaan. Perhitungan tersebut terdiri dari harga pokok sekitar Rp1.400-Rp1.500, ditambah dengan keuntungan dan jasa, sehingga didapatkan angka Rp2.000 per km.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement