Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bank BUMN Kompak Tolak Aturan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik

Trio Hamdani , Jurnalis-Selasa, 19 September 2017 |12:03 WIB
Bank BUMN Kompak Tolak Aturan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik
Foto: Trio/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengusulkan agar pengguna kartu uang elektronik (e-money) tidak dipungut biaya transaksi isi ulang (top up). Sebagaimana diwacanakan bank Indonesia (BI), bahwa rencananya top up akan dikenakan biaya.

Ketua Umum Himbara, Maryono secara tegas mengatakan bahwa pihaknya memilih untuk tidak memungut biaya top up dari pengguna uang elektronik. Akan tetapi, pihaknya akan tetap mematuhi keputusan yang nantinya diambil oleh Bank Indonesia selaku regulator.

"Memang kita ingin bahwa untuk biaya top up dibebaskan. Namun tetap kita mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur BI nanti. Kita kan belum tahu nih karena semua ketentuannya sedang diatur," kata dia di sela acara IBEX 2017, JCC Senayan, Selasa (19/9/2017).

Baca Juga: Investasi Uang Elektronik Besar, Bos BCA: Tiap Tahun Rugi

Andai kata nantinya, aturan tersebut resmi diterapkan oleh BI, kata dia pihaknya akan tunduk dengan aturan tersebut. Namun pihaknya tak mengabaikan konsumen yang mungkin terbebani biaya top up.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement