Dalam kegiatan yang digagas Kedutaan Besar RI di Paris tersebut, Togar juga menjelaskan isu deforestasi yang dialamatkan kepada sektor perkebunan kelapa sawit Indonesia.
"Deforestasi yang dilakukan oleh kelapa sawit Indonesia adalah deforestasi status. Mengubah status hutan menjadi area penggunaan lain (APL), di mana areal hutan tersebut kebanyakan sudah tidak punya pohon lagi. Pohon-pohon sudah ditebang oleh pemegang izin HPH sebelumnya," tuturnya.
Menurut dia, ekspansi perkebunan soyabean juga lebih masif dibandingkan kelapa sawit.
Dalam kurun tiga tahun terakhir, ekspansi perkebunan soyabean di dunia mencapai 8 juta hektare. Sedangkan, ekspansi perkebunan kelapa sawit hanya 6,4 juta hektare.
"Dan di Indonesia sudah tidak ada lagi ekspansi perkebunan kelapa sawit karena pemerintah masih memberlakukan kebijakan moratorium yang sudah berjalan lima tahun lebih," ujarnya.
(Fakhri Rezy)