JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2017 telah mendapatkan amanah untuk menjaring Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar bisa menjadi pesertanya. Pasalnya dari data yang ada di Pemerintah, jumlah TKI yang formal tercatat sebanyak 1,5 juta orang.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, sejak Agustus lalu sudah ada 70.000 TKI dalam negeri yang baru akan berangkat terdaftar menjadi peserta. Namun untuk TKI yang ada di luar negeri baru sedikit sehingga pihaknya mengajak CIMB Niaga untuk bersinergi agar memudahkan TKI melakukan pendaftaran, pembayaran hingga perpanjangan.
"Rekan-rekan kita yang di luar negeri untuk mendaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan cukup mengakses portal kita dan mereka bisa daftar secara elektronis dari internet. Kemudian pembayarannya melalui platform yang dimiliki oleh CIMB Niaga," ungkapnya di Gedung CIMB Niaga, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Baca Juga: Incar 1,5 Juta TKI Jadi Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng CIMB Niaga
Menurutnya, jaminan sosial kerja BPJS tidak hanya untuk jaminan kematian dan jaminan kecelakaan tapi ada juga jaminan hari tua. Namun dari 3 program ini, dua diantara adalah keharusan dan untuk pekerja di Indonesia akan langsung didaftarkan oleh perusahaan tapi untuk TKI agak sulit karena harus mendaftar sendiri.