Baca juga: Muncul Iklan Senayan City Dijual, Wakil Dirut APLN: Agennya Siapa?
"Di atas Rp3 miliar itu 2%. Kalau di atas Rp1 triliun biasanya enggak pakai persen-persenan. Itu pakai perjanjian tertulis gitu. Misalnya, kamu dapat Rp10 miliar, enggak selalu 2%. Bahkan kadang ada yang cuma 0,5% atau 1%, tapi maksimal 2%," jelasnya.
Meski begitu lanjut Syafaan, hasil komisi tersebut nantinya akan dibagi-bagi kembali dengan tim. Pasalnya untuk menjual properti dengan harga yang tinggi diperlukan kerja tim.
Baca juga: Dijual di Harga Rp5,5 triliun, Berapa Sih Harga Wajar Senayan City?
"Itu juga enggak saya dapat sendiri segitu. Dibagi-bagi. Kan kalau gede gitu kita tim, enggak sendiri," kata syafa.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.