JAKARTA – Pelaku ritel modern diminta menjual barang secara grosir untuk pedagang kecil. Dengan begitu, para pedagang kecil bisa membeli barang yang harganya terjangkau.
Namun dalam hal ini, ada yang wajib menyediakan grosir dan tidak. Sebab, menurut penjelasan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, ada dua model ritel modern. Ada peritel modern yang memiliki gerai-gerai kecil semisal Alfamart dan Indomaret. Ada pula Hypermart dan Carrefour, yang tidak memiliki gerai.
"Jadi supaya memberikan solusi masalah yang pertama, akses kepada sumber barang dengan harga yang sama maka pengusaha ritel modern wajib menyediakan grosir yang dijual ke pasar tradisional berdasarkan membership dengan harga yang tidak boleh berbeda dengan harga yang diambil tokonya," jelasnya.
Baca Selengkapnya: Simak! Mendag Minta Pengusaha Ritel Sediakan Grosir untuk Pedagang Kecil
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.