JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sudah mendapatkan laporan dari anggotanya yang bekerja di PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) terkait akan adanya rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pasalnya dari laporan yang masuk ke KSPI ada sebanyak ribuan pekerja yang akan diberhentikan.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, anggota KSPI ada di sektor transportasi yang membawahi Transjakarta, Gojek, Grab, Uber dan beberapa sopir taksi yang secara pribadi juga menjadi anggota KSPI.
Untuk Taksi Express, dia menyebut bahwa pihaknya belum bisa membantu para pekerja yang terkena PHK, karena di Taksi Express tidak memiliki Pimpinan Unit Kerja (PUK) melainkan hanya perorangan.
"Memang sudah masuk laporan ke kami bahwa Taksi Express akan melakukan rasionalisasi ribuan orang. Tapi karena dia (Taksi Express) enggak ada PUK, hanya pribadi memang kami belum bisa mengadopsi data-data yang cukup untuk melakukan advokasi," ungkapnya di LBH Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Baca Juga: Banyak Utang, Taksi Express Wajib Kencangkan Ikat Pinggang