JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran telah menetapkan belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp1.454,49 triliun. Angka ini meningkat dari yang disampaikan pada Nota Keuangan sebesar Rp1.443,29 triliun.
Dari besaran tersebut, sebanyak Rp32,5 triliun merupakan tambahan belanja kementerian atau lembaga (K/L) yang awalnya sebesar Rp814,1 triliun menjadi Rp846,9 triliun.
Baca Juga: Tok! Komisi XI Sepakat Anggaran Kemenkeu Rp45 Triliun di 2018 dan Pencairan PMN Rp57 Triliun di 2017
Dari penambahan anggaran ini, terbesar masuk ke Polri yang bertambah Rp16,68 triliun dari anggaran awal yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Sebetunya anggaran Polri nota keuangan yang sekarang itu hampir dari level enggak terlalu berubah dari APBNP cuma waktu pengajuan nota keuangan Polri memang lebih rendah, jadi ini memang koreksi aja," ungkap Sri Mulyani di JCC, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Baca Juga: Amankan Pemilu, Sri Mulyani Gelontorkan Rp25 Triliun Tahun Depan
Adapun pagu anggaran Polri bertambah Rp16,68 triliun dari Rp77,75 triliun menjadi Rp94,63 triliun, lalu BIN bertambah Rp3,92 triliun dari Rp1,72 triliun menjadi Rp5,64 triliun, serta TNI melalui Kemenhan bertambah Rp1,85 triliun dari Rp105,72 triliun menjadi Rp107,57 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)