Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendapatan Tidak Kena Pajak Tinggi, Indonesia Potensial Kehilangan Rp60 Triliun

Ulfa Arieza , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2017 |19:55 WIB
   Pendapatan Tidak Kena Pajak Tinggi, Indonesia Potensial Kehilangan Rp60 Triliun
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

DPR Minta Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan Menjadi Rp5,1 Juta

Duh! Menko Darmin Heran Beredar Wacana Penurunan Nilai PTKP

Ken juga mengungkapkan kalau batasan PTKP Indonesia terbilang tinggi dibandingkan negara tetangga. Ken memberikan contoh PTKP di Negeri Jiran, Malaysia, PTKP sebesar Rp2,3 juta atau Rp28 juta per tahun. Dengan batasan itu, maka TKI di Malaysia bahkan diharuskan membayar pajak.

Sedangkan di Negeri Gajah Putih Thailand, PTKP ditetapkan sebesar Rp1,9 juta per bulan atau Rp23 per tahun.

"PTKP kita di Indonesia adalah yang terbesar setelah Vietnam. Artinya, tax base kita banyak yang tidak dikenai pajak. Karena pajak pro rakyat. Rakyat yang penghasilannya di bawah Rp4,5 juta itu tdak kena. Kita hanya kalah dari Vietnam," kata dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement