Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Agung Podomoro Ambil 55% Saham Pesona Mitra Kembar

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2017 |10:39 WIB
Agung Podomoro Ambil 55% Saham Pesona Mitra Kembar
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mengakuisisi salah satu perusahaan di Bandung. Namun, perseroan belum memberikan informasi berapa hasil penjualan anak usahanya tersebut.

Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan di keterbukan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (6/10/2017), perseroan membeli 55% saham PT Pesona Mitra Kembar Mas. Pembelian tersebut, dilakukan oleh anak usaha Agung Podomoro yakni PT Central Tata Makmur.

Dengan pembelian 55% saham tersebut, perseroan pun membuat Akta Jual Beli (AJB) saham atas 38% saham dan pengikatan jual beli saham atas 17% saham. Namun, investasi perseroan dalam perusahaan tersebut tidak melebihi 20% dari ekuitas, sehingga pendirian perseroan terbatas bukan sebagai transaksi material.

Baca juga: Muncul Iklan Senayan City Dijual, Wakil Dirut APLN: Agennya Siapa?

Perseroan yakin, dengan membeli PT Pesona Mitra Kembar Mas, maka akan memberikan dampak positif terhadap kondisi usaha perseroan.

Sebelumnya, Agung Podomoro Land menerbitkan obligasi di pasar saham Singapura. Obligasi tersebut, tidak ditawarkan atau dijual di Indonesia atau kepada warga Indonesia. Obligasi atau notes yang diterbitkan sebesar USD300 juta atau setara dengan Rp4,03 triliun, dengan bunga 5,95%, jatuh tempo pada 2024. Adapun kurs yang digunakan yakni, kurs per 31 Desember 2016 sebesar Rp13.436 per USD.

Baca juga: Dijual di Harga Rp5,5 triliun, Berapa Sih Harga Wajar Senayan City?

Sehingga secara keseluruhan, obligasi tersebut merupakan 40,42% dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan 31 Desember 2016, yang melebihi nilai 20% dari nilai ekuitas perseroan, namun tidak mencapai lebih dari 50% dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan 31 Desember 2016.

Rencananya, obligasi tersebut akan digunakan untuk pelunasan kewajiban Perseroan berdasarkan Obligasi Agung Podomoro Land II Tahun 2012 yang akan jatuh tempo pada 15 Agustus 2017, pelunasan kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kredit yang dimiliki Perseroan dengan Bank Maybank Indonesia, penyelesaian kewajiban-kewajiban lainnya yang dimiliki Perseroan, belanja modal dan keperluan perusahaan secara umum.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement