Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gawat! Ikan Dori Beracun dari Luar Negeri Beredar di Ritel

Trio Hamdani , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2017 |14:09 WIB
   Gawat! Ikan Dori Beracun dari Luar Negeri Beredar di Ritel
Ilustrasi Ikan Dori. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, serta Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II menggagalkan penyelundupan ikan dan bahan destructive fishing (bom ikan).

Mereka memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran ikan Dori yang diduga berasal dari luar negeri. Ketika menindaklanjuti informasi tersebut dengan menggelar operasi, KKP melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan BARESKRIM Polri pada tanggal 26-28 April 2017, menemukan fillet Dori yang diduga berasal dari luar negeri yang tersebar di beberapa ritel di Jakarta.

"Fillet ikan dori tersebut mengandung tripolyphosphate yang melebihi ambang batas dan dapat membahayakan kesehatan konsumen," kata Wakil Ketua Satgas 115, Yunus Husein di Kantor KKP Jakarta, Senin (9/10/2017).

Baca Juga: Mantap! Menteri Susi, Bareskrim dan Kemenkeu Gagalkan Penyeludupan Bahan Bom Ikan

Setelah diuji pada laboratorium terhadap 3 sampel Dori yang dilakukan bersama Laboratorium BUSKIPM bulan September 2017, data yang diperoleh menunjukkan kemiripan DNA dengan yang dimiliki Laboratorium BUSKIPM. "Diperoleh data bahwa terdapat kemiripan DNA 98-100% dibandingkan dengan sequensing (urutan DNA) ikan dori impor yang dimiliki Laboratorium BUSKIPM," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement