Berdasarkan Laporan Hasil Uji (LHU) laboratorium sebagaimana dugaan sebelumnya, memang terbukti ikan Dori baik lokal maupun impor yang ditemukan tidak aman untuk dikonsumsi oleh manusia lantaran kandungan di dalamnya ada zat-zat yang tidak ramah bagi manusia jika dikonsumsi berlebihan.
"Hasil operasi bersama yang diterbitkan Oleh Laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech parameter tripolyphosphate menunjukan nilai 7.423.18 ppm dan 8.251.26 ppm, sedangkan batas maksimum pada ikan dan produk perikanan adalah 2.000 mg per kg," ujarnya.
Baca Juga: Terkuak! Laut di Indonesia Dipenuhi Kapal Asing Sebelum Ada Asas Cabotage
Belakangan ini pula, lanjut dia, Amerika dan jaringan supermarket di Eropa mulai memperketat masuknya ikan patin dari Vietnam karena faktor terkait di atas. Menurut dia hal itu bisa pula dimanfaatkan oleh Indonesia.
"Sehingga memberikan peluang bagi patin Indonesia untuk berjaya di negerinya sendiri dan membuka ekspor untuk mengisi kekosongan pasar di USA dan Uni Eropa tersebut. Pengembangan kasus dalam tahap penyidikan," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.